Hukrim  

Maraknya Kembali Matel (Mata Elang) Di Bekasi Raya, Membuat Resah Masyarakat Bekasi

BEKASI * PRIBUMIBANGKIT.COM ]] Gerakan Masyarakat Bantargebang Nusantara (GERBANG NUSA) Menyoroti insiden penarikan kendaraan secara paksa dengan secara melawan hukum oleh oknum debkolektor (DC) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bantargebang khususnya dan Bekasi pada Umumnya membuat resah seluruh Masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi.

Ketua GERAKAN MASYARAKAT BANTARGEBANG NUSANTARA ( GERBANG NUSA ) Jamalludin.SH. yang juga sebagai seorang Pengacara profesional saat ditemui di kantornya menjelaskan bahwa kondisi tersebut hampir merata terjadi di setiap daerah, terutama wilayah Bekasi Raya.

” Kami mencotohkan bahwa LSM GERAKAN MASYARAKAT BANTARGEBANG NUSANTARA ( GERBANG NUSA ) telah menerima kuasa dari salah satu seorang berinisial “P”, yang merupakan salahsatu Korban Pemerasan dan perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh 5 oknum debkolektor, dan kejadian tersebut terjadi diwilayah hukum Polsek Bantargebang,” tuturnya kepada rekan Media.

Lebih lanjut Ia menegaskan,” Penarikan kendaraan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum wajib diberi sanksi hukum”.

” Seakan sulit diungkap oleh pihak yang berwajib, padahal korban sudah menginformasikan tempat para oknum tersebut merampas motornya Karena korban ‘P’ Sempat mensharelock yang diduga tempat mereka berkumpul (Kantor), yang diduga masih diwilayah hukum Polsek Bantargebang, sebab korban kan’ dipaksa ikut mereka ketempat atau yang disebut kantor oleh Mereka, dan ini pun sudah dijelaskan kepada pihak yang berwajib saat ‘ P ‘ membuat laporan,” jelasnya.

Menurut “P” yang merupakan Korban Pemerasan saat ini Ia hanya berharap kendaraannya yang hilang atau yang  dirampas DC dapat kembali karena motor tersebut sebenarnya tidak bermasalah, karena sudah hampir 1 minggu pelaku belum juga tertangkap meskipun sudah membuat Laporan Polisi ke Polsek Bantargebang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *