Ketum dan Ketua Koordinator DPP DHN P-KPK PEPANRI Kecewa Kepada Kejari Kab. Bekasi

KAB. BEKASI * PRIBUMIBANGKIT.COM — DHN P-KPK Pepanri yang merupakan suatu lembaga yang memiliki Sinergitas kuat dengan Mahkamah Agung, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, BPK RI, dan KPK. Merasa kecewa dengan sikap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Surat Audiensi Pertama Dari DHN P-KPK Pepanri, Melalui JNE.

Kekecewaan tersebut nampak dari Stadment jumpa Pers yang dikeluarkan oleh Ketua Umum dan Ketua Koordinator DPP nya Kepada rekan Media di kantornya Kamis 7 Desember 2023, Pagi ini pukul 08.00 WIB yang berada di wilayah Setu Kabupaten Bekasi.

“Saya merasa Kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, mereka seakan menghindahkan kedua surat yang Kami kirimkan terkait adanya dugaan Korupsi dan Gratifikasi yang dilakukan dalam jajaran Eksekutif dan legislatif didalam tubuh perusahan BUMD Kabupaten Bekasi, berdasarkan dokumen penting (Rahasia) Kejaksaan yang ada pada Kami,” terang Ketua Umum DHN Eddy Syahlan N kepada Media.

” Sebagai penggiat Sosial Control dan Penyelamat Aset Negara, Maka Kami DHN akan membawa data, Informasi, Bukti dan Kajian Kami Ke Kejagung dan Mabes Polri agar segera ditindak lanjuti, bilamana Kejari Kabupaten Bekasi seolah-olah mengesampingkan surat Audensi Kami,” Tegasnya.

Surat Kedua DHN P-KPK PEPANRI melalui email.

Hal senada dengan Eddy Syahlan Ketua Koordinator DPP DHN P-KPK Pepanri Yudiyantho P. Suteja yang juga merupakan pimpinan Perusahaan Group Central Media Bangkit mengungkapkan Kekecewaannya terkait tidak ada tanggapan sama sekali dari Kejari baik dari Humas maupun dari Pimpinan Kejari sendiri dengan bersuratnya lembaga DHN P-KPK Pepanri.

” Sungguh tak saya kira, Kejari Kabupaten Bekasi yang merupakan bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Bekasi seakan tidak mau memberikan ruang dan masukan terkait dengan surat yang Kami layangkan, Ada apa sebenarnya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi???,” Ungkapnya dengan nada Kecewa.

Lebih lanjut Ia menuturkan,” Sesuatu Hal yang kami Surati ke Mereka itu sebenarnya dapat membuat jatuh Marwah penegakan hukum di Kejaksaan, apa lagi Kepala Kejaksaannya baru bertugas di Kabupaten Bekasi, Beliau mestinya dapat membuat paradigma positif kepada Masyarakat dengan menata tatanan hukum positif ditengah Masyarakat, bukan mengindahkan Surat dari Masyarakat,” jelasnya.

” Jadi Saya rasa melalui Media, Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk lebih terbuka lagi dalam menerima atensi dari Masyarakat. Karena ke acuhan Kejari Kabupaten Bekasi, Maka sesuai dengan instruksi serta arahan Penasihat, Pembina, Ketua Umum dan Sekertaris DHN P-KPK Pepanri, maka Kami akan mengambil langkah sikap untuk menginformasikan hal ini Kepada Kepala Kejaksaan Agung RI Bapak Burhanuddin, Karena Kasus ini dapat diduga merugikan negara yang cukup besar, Jadi kami akan ungkap ini baik melalui Media surat kabar, Kejagung RI, Mabes Polri, KPK RI, dan Presiden, agar dugaan kebocoran rahasia negara serta kerugian negara ini segera ditindaklanjuti dan juga mendapat kepastian hukum yang jelas,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *