Lembaga P-KPK PEPANRI Segera Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Chromebook di Disdik Kabupaten Bogor ke Kejaksaan

KAB.BOGOR * PRIBUMIBANGKIT.COM ]] Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (P-KPK PEPANRI) akan segera melaporkan dugaan beberapa orang oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait pengadaan barang berupa Chromebook C120  Libera-Merdeka ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Ketua team investigasi Lembaga P-KPK PEPANRI Bogor Raya, Luky Jambak mengatakan, adanya dugaan mark up pada proyek pengadaan barang berupa Chromebook pada tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Selain itu, dia juga menyebutkan ada temuan BPK Wil. Jawa Barat pada proyek tersebut.

“Dari hasil LHP BPK Wilayah Jawa Barat Tahun 2022, dinyatakan bahwa pengadaan barang melalui E-Catalogue yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tidak sesuai kontrak,” terang Luky kepada media, Senin (2/10/23).

Selain itu, lanjutnya, ada dugaan mark up dalam pengadaan tersebut, untuk itu kami dari Lembaga P-KPK PEPANRI akan segera masuki surat laporan ke Kejaksaan Negeri Bogor, In Sya Allah dalam Minggu ini surat masuk, Kami akan kawal nanti kasus ini.

Untuk diketahui, BPK Wilayah Jawab Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 menyatakan bahwa pengadaan barang berupa Chromebook C120 Libera-Merdeka pada tahun 2022 tidak sesuai kontrak. Proyek pengadaan Libera-Merdeka Chromebook C120 ini menelan biaya Rp.6.638.790.000,00.

“Kami dari Lembaga P-KPK PEPANRI akan mengawal kasus dugaan mark up ini, agar tidak masuk angin dan kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk transparan agar tidak ada asumsi publik yang miring,” tegas nya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *