Imigrasi Karawang Dampingi Kepulangan Huang Zih Ming Ke Taiwan

KARAWANG * PRIBUMIBANGKIT.COM ]] Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan pendampingan
kepulangan Huang Zih Ming, Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang dirawat oleh mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Siti Aisah.

Huang Zih Ming akan kembali ke Taiwan pada Kamis (06/07/2023) melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan,
keputusan pemulangan Huang Zih Ming merupakan permintaan dari keluarga yang bersangkutan. Sehingga, pihak Imigrasi Karawang beserta Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan Siti Aisah sepakat untuk menghormati keputusan tersebut dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Lebih lanjut, Barlian menjelaskan, dari hasil komunikasi yang selama ini dibangun antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, TETO, dan Siti Aisah disebutkan bahwa dalam perjalanan menuju ke Taiwan, Huang Zih Ming akan didampingi oleh 4 orang.

“Keempat orang tersebut yaitu Ibu Siti Aisah sendiri, perwakilan dari TETO, serta
dua orang tenaga kesehatan,” ujarnya.

Setibanya di Taiwan, Huang Zih Ming akan dijemput oleh pihak KDEI untuk
selanjutnya dibawa menuju rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan
terlebih dahulu. Selama proses tersebut, Siti Aisah akan tetap mendampingi Huang Zih Ming.

Barlian menambahkan, proses pemulangan Haung Zih Ming dilaksanakan sesuai dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang asing yang sudah overstay lebih dari 60 hari dapat dilakukan pendeportasian dengan penangkalan.

“Namun karena alasan kemanusiaan dan agar saudara Huang Zhi Ming dapat
kembali ke Indonesia, maka kami tidak melakukan penangkalan terhadap yang
bersangkutan,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *