PPDI Adakan Audensi Ke Komisi 1 DPRD Kab Karawang, Tuntut Kejelasan Penguatan Status Perangkat Desa

KARAWANG * PRIBUMIBANGKIT.COM ]] Hari ini 02 Agustus 2024, telah diadakan Audensi antara PPDI dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas DPMD, dan Kabag Hukum.

PPDI dalam Audensi nya Menuntut landasan hukum yang di anggap Rancu tentang Perangkat Desa. Diantara tuntutan yang di ajukan oleh PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) antara lain ; penguatan status perangkat Desa, NIPD (Nomor induk Pegawai Desa), Surat Tugas /SK pegawai dan Juga Naskah Dinas tentang Perangkat Desa.

Audensi yang di mulai sejak Pukul 08.30 WIB hingga Pukul 11.30 WIB membuahkan hasil, bahwa Kepala Dinas DPMD mewakili yang lainnya akan mengkaji dulu dengan studi banding ke Kabupaten lain yang sudah berjalan diantaranya Ciamis, Cianjur dan beberapa Kabupaten yang sudah melaksanakan Perda tersebut.

Di tempat terpisah Kang Iwan Sunarya selaku ketua PPDI kabupaten Karawang menegaskan bahwasanya Beliau dan semua anggota PPDI akan selalu mengawal persoalan ini sampai ada kepastian dari pihak pemerintah, dalam hal ini PEMDA, dengan harapan terkabulnya semua tuntutan PPDI. (Jamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *