Daerah  

Bimbingan Teknis Laporan Kinerja Badan Adhoc Bagi PPS dan Sekretaris PPS Komisi Pemilihan Umum Indramayu

INDRAMAYU * PRIBUMIBANGKIT.COM — Bertempat di MM entertainment Hall, KPU Kabupaten Indramayu menyelenggarakan sosialisasi Bimbingan Teknis Pelaporan Badan Adhoc bagi Panitia Pemungutan Suara dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara.

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut di hadiri Anggota Komisi Pemilihan Umum Indramayu dari Kordinator Divisi Sosdiklin Panwas dan SDM, Munawaroh SIP. dan juga seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara dan Sekretaris Pemungutan Suara sekabupaten Indramayu.

Kepada awak media, Munawaroh S.Ip. Menjelaskan, Kegiatan ini dalam rangka memberikan bimbingan secara teknis bagaimana cara-cara membuat laporan kinerja yang sudah dilaksanakan dan setiap Badan Adhoc harus memberikan laporan Satu kali dalam setiap bulannya karena didalamnya ada kegiatan PPS yang harus dilaporkan dan ini wajib bagi badan Adhoc

Batas akhir waktu pencoklitan tanggal 24 Juli ini, PPS yang sejumlah 634 harus menyelesaikan serta melakukan coklit dan segera dilaporkan ke KPU Kabupaten.

” Harapan saya dengan kegiatan ini, teman-teman PPS atau badan Adhoc naikin ke PPK dan juga PPS untuk dapat bisa melakukan laporan sesuai juklis yang sudah di tetapkan kemudian bisa melaporkan ke jenjang berikutnya sesuai waktu yang sudah ditentukan,” Ujar Munawaroh. ( sucipto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *