Rahasia Besar Dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Tanggapan Ketua Koordinator DPP DHN P-KPK Pepanri

KAB. BEKASI * PRIBUMIBANGKIT.COM ]] Kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon seakan menjadi salahsatu ruang hitam bagi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak 2016 hingga saat ini 2024, sudah Delapan tahun kasus tersebut seolah-olah menabrak dinding karang yang tebal, disebabkan 3 aktor terduga pembunuh Vina dan kekasihnya Eki masih bebas berkeliaran alias buron.

Saat boming film Vina sebelum 7 hari ditayangkan di bioskop – bioskop Indonesia beberapa pekan kebelakang, akhirnya membuat publik melalui media sosial mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengungkap serta menangkap 3 otak terduga kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.

Belum lama ini tepatnya Selasa (21/05/24), Salahsatu terduga otak kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki, yaitu Pegi Setiawan alias Egi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung oleh pihak Kepolisian Polda Jabar.

Saat jumpa Pers di Polda Jabar pada hari Minggu (26/05/24), Kombes Pol. Surawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengatakan kepada Media bahwa, telah menyita beberapa alat bukti yang menyangkut dalam kasus pembunuhan tersebut.

” Kita yakinkan PS (Pegi Setiawan) adalah ini,” terangnya.

Surawan juga mengungkapkan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait Identitas, Surat-surat kendaraan atau STNK sepeda motor yang digunakan oleh terduga PS saat melakukan kejahatan.

” Kita sudah amankan, Kita yakinkan ini dengan sejumlah dokumen baik itu Kartu Keluarga, Ijasah, Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” terangnya.

Ditempat terpisah, Di kediamannya wilayah Villa Mutiara Cibitung Kabupaten Bekasi, Ketua Koordinator DPP DHN P-KPK Pepanri Yudiyantho P. Suteja menyoroti terkait pengakuan tersangka PS atau Pegi Setiawan yang dihadirkan saat jumpa Pers tersebut. “Ada hal yang ingin Ia berbicara kepada Wartawan, namun coba dihalangi petugas, Saat terduga PS ingin kembali digiring oleh pihak petugas kepolisian untuk kembali ketahan. PS berteriak sambil mengatakan kepada wartawan,” Izin bicara !!!, Saya tidak pernah melakukan itu (red. Membunuh Vina dan Eki), Saya rela mati”. Ia mengatakan bahwa Ia telah di Fitnah”.

” Pertama tentunya saya mengapresiasi kinerja anggota kriminal umum Polda Jabar yang dengan cepat menangkap Satu dari Tiga terduga otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki, meskipun tetap harus dibuktikan di pengadilan nantinya. Dan juga meskipun kasus ini sudah terkatung-katung selama Delapan tahun, Namun menurut Kami pihak Polda Jabar pun harus berhati-hati, sebab dalam penangkapan sebelumnya juga diduga ada salah tangkap, dimana Satu dari Delapan tersangka pembunuhan Vina Cirebon yakni Saka Tatal akhirnya dibebaskan, setelah kurang lebih 4 tahun dikurung dalam tahanan,” ungkap Yudiyantho.

” Apalagi dalam pengakuannya di Media sosial yang sudah beredar, Saka Tatal juga sempat disiksa oleh anggota Oknum Kepolisian Resort Kota Cirebon untuk mengakui perbuatannya, yang menurutnya tidak pernah Ia lakukan (red- Membunuh Vina dan kekasihnya),” lanjutnya.

” Nah, jangan karena tekanan publik yang dahsyat, membuat pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Jabar mengulangi hal yang sama. Demi keterbukaan, seharusnya foto-foto ketiga buronan kasus Vina Cirebon ini di Pampang di Media massa atau pun Media sosial, agar Masyarakat akhirnya tahu wajah-wajah pelaku terduga yang masih buron dan juga Masyarakat dapat mengetahui bahwa pihak Aparat Penegak Hukum tidak salah tangkap. Karena kalau sampai salah tangkap lagi, berarti membiarkan monster yang sebenarnya tetap bebas berkeliaran,” tuturnya.

” Pihak kepolisian Saya percaya saat ini lebih hebat dan canggih lagi dalam melakukan penyelidikannya, Sehingga dapat meminimalisir salah tangkap tersebut. Jadi Saya meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, untuk lebih meningkatkan lagi pendidikan penyidikan kepada para anggotanya, agar tidak terjadi salah tangkap lagi. Serta jangan lupa untuk menindak tegas oknum-oknum anggota Kepolisian yang melakukan tindakan salah tangkap, sehingga membuat coreng nama instansi Kepolisian. Bravo Kepolisian, Presisi selalu Penegakan Hukum,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *